Solar Langka di Sonder, Malam Hari Muncul Dugaan Pengisian Tertutup, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Solar Langka di Sonder, Malam Hari Muncul Dugaan Pengisian Tertutup, Warga Desak APH dan Pertamina Turun Tangan

Juli 18, 2026

Warga beramai-ramai datangi SPBU sonder melihat aktivitas pengisian BBM jenis solar di kendaraan. ( foto @screenshot Facebook)

MINAHASA, BRANTAS.NEWS – Kesabaran masyarakat Kecamatan Sonder tampaknya telah mencapai batas. Di tengah keluhan warga yang mengaku semakin sulit memperoleh BBM jenis solar bersubsidi, justru beredar video dan foto yang diduga memperlihatkan aktivitas pengisian solar kepada sebuah kendaraan pada malam hari di SPBU Sonder.

Video yang kini ramai diperbincangkan di media sosial itu memantik kemarahan warga. Mereka mempertanyakan mengapa masyarakat yang datang membeli solar pada jam operasional kerap mendapat jawaban bahwa stok telah habis, sementara muncul dugaan adanya pengisian pada malam hari kepada kendaraan tertentu.


(Foto@Screensoot Facebook)

Menurut keterangan sejumlah warga, kondisi tersebut bukan kali pertama menimbulkan kecurigaan. Sulitnya memperoleh solar bersubsidi dinilai telah berdampak pada aktivitas masyarakat yang bergantung pada BBM tersebut.

"Kami datang siang atau sore sering dibilang solar sudah habis. Tapi ketika muncul video dugaan pengisian malam hari, tentu kami mempertanyakan ke mana sebenarnya solar itu disalurkan," ungkap salah seorang warga.

Apabila benar terdapat penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, maka hal itu bukan sekadar persoalan pelayanan SPBU, melainkan menyangkut distribusi barang bersubsidi yang menjadi hak masyarakat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU Sonder, meliputi pemeriksaan rekaman CCTV, log transaksi dispenser, stok BBM, data penyaluran solar, serta identitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi proaktif melakukan penyelidikan awal untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi. Pemeriksaan terhadap saksi, dokumentasi warga, CCTV, dan data transaksi dinilai penting agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang meresahkan masyarakat.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan tidak ada pelanggaran, maka hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi, pelanggaran standar operasional, atau bahkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai badan usaha yang mendapat kepercayaan menyalurkan BBM bersubsidi, transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, klarifikasi resmi dari pengelola SPBU Sonder dan PT Pertamina Patra Niaga sangat diperlukan untuk menjawab keresahan warga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, Brantas.News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU Sonder maupun PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Red//Chia R